REFORMASI
BAB I
PENDAHULUAN
2.
Pemerintah Orde baru
tidak konsisten dan konsekwen terhadap tekad awal munculnya orde baru yaitu
melaksanakanPancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekwen dalam tatanan kehidupan
bernasyarakat, berbangsa dan bernegara.
3.
Munculnya suatu
keinginan untuk terus menerus mempertahankan kekuasaannya (status quo )
4.
Terjadinya penyimpangan
dan penyelewengan terhadap nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945 yang direkayasa
untuk melindungi kepentingan penguasa.
5.
Timbulnya krisis
politik, hukum, ekonomi dan kepercayaan.
Reformasi merupakan suatu perubahan
tatanan perikehidupan lama dengan tatanan kehidupan yang baru dan secara hukum
menuju ke arah perbaikan. Gerakan reformasi yang terjadi di Indonesia tahun
1998 merupakan suatu gerakan untuk mengadakan pembaharuan dan perubahan
terutama perbaikan dalam bidang politik, sosial, ekonomi dan hukum.
Pak Sarwono Kusumaatmadja dikabarkan pernah mengibarkan reformasi politik itu dengan "cabut gigi", maka reformasi kultural ini barangkali dapat diibaratkan dengan usaha seorang perokok berat yang berupaya menghentikan kebiasaan yang sudah berurat berakar itu. Dan itu lebih sukar, lebih tidak nyaman, lebih memakan waktu, lebih besar risiko gagal, dari sekadar "cabut gigi".
Pak Sarwono Kusumaatmadja dikabarkan pernah mengibarkan reformasi politik itu dengan "cabut gigi", maka reformasi kultural ini barangkali dapat diibaratkan dengan usaha seorang perokok berat yang berupaya menghentikan kebiasaan yang sudah berurat berakar itu. Dan itu lebih sukar, lebih tidak nyaman, lebih memakan waktu, lebih besar risiko gagal, dari sekadar "cabut gigi".
(Alois
A Nugroho, Dekan Fakultas Ilmu Administrasi Unika Atma Jaya Jakarta.)
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Masa Reformasi
Gerak
laju pembaruan yang lebih populer
disebut Gerakan Reformasi sangat
berkumandang pada saat-saat terakhir lengsernya Pemerintahan Presiden Soeharto.
Setelah Orde Baru memegang tumpuk kekuasaan dalam
mengendalikan pemerintahan, muncul suatu keinginan untuk terus menerus
mempertahankan kekuasaannya atau status quo. Hal ini menimbulkan akses-akses
nagatif, yaitu semakin jauh dari tekad awal Orde Baru tersebut. Akhirnya
penyelewengan dan penyimpangan dari nilai-nilai Pancasila dan
ketentuan-ketentuan yang terdapat pada UUD 1945, banyak dilakukan oleh
pemerintah Orde Baru.
Demokrasi yang tidak dilaksanakan dengan semestinya
akan menimbulkan permasalahan politik. Ada kesan kedaulatan rakyat berada di
tangan sekelompok tertentu, bahkan lebih banyak di pegang oleh para penguasa.
Dalam UUD 1945 Pasal 2 telah disebutkan bahwa “Kedaulatan adalah ditangan
rakyat dan dilaksanakan sepenuhnya oleh MPR”. Pada dasarnya secara de jore
(secara hukum) kedaulatan rakyat tersebut dilakukan oleh MPR sebagai
wakil-wakil dari rakyat, tetapi secara de facto (dalam kenyataannya) anggota
MPR sudah diatur dan direkayasa, sehingga sebagian besar anggota MPR itu
diangkat berdasarkan ikatan kekeluargaan (nepotisme).
Keadaan seperti ini mengakibatkan munculnya rasa tidak
percaya kepada institusi pemerintah, DPR, dan MPR. Ketidak percayaan itulah
yang menimbulkan munculnya gerakan reformasi. Gerakan reformasi menuntut untuk
dilakukan reformasi total di segala bidang, termasuk keanggotaan DPR dam MPR
yang dipandang sarat dengan nuansa KKN.
Perkembangan ekonomi dan pembangunan nasional dianggap
telah menimbulkan ketimpangan ekonomi yang lebih besar. Monopoli sumber ekonomi
oleh kelompok tertentu, konglomerasi, tidak mempu menghapuskan kemiskinan pada
sebagian besar masyarakat Indonesia. Kondisi dan situasi Politik di tanah air
semakin memanas setelah terjadinya peristiwa kelabu pada tanggal 27 Juli 1996.
Peristiwa ini muncul sebagai akibat terjadinya pertikaian di dalam internal
Partai Demokrasi Indonesia (PDI).
Krisis politik sebagai faktor penyebab terjadinya
gerakan reformasi itu, bukan hanya menyangkut masalah sekitar konflik PDI saja,
tetapi masyarakat menuntut adanya reformasi baik didalam kehidupan masyarakat,
maupun pemerintahan Indonesia. Di dalam kehidupan politik, masyarakat
beranggapan bahwa tekanan pemerintah pada pihak oposisi sangat besar, terutama
terlihat pada perlakuan keras terhadap setiap orang atau kelompok yang
menentang atau memberikan kritik terhadap kebijakan-kebijakan yang diambil atau
dilakukan oleh pemerintah. Selain itu, masyarakat juga menuntut agar di
tetapkan tentang pembatasan masa jabatan Presiden.
Terjadinya ketegangan politik menjelang pemilihan umum
tahun 1997 telah memicu munculnya kerusuhan baru yaitu konflik antar agama dan
etnik yang berbeda. Menjelang akhir kampanye pemilihan umum tahun 1997, meletus
kerusuhan di Banjarmasin yang banyak memakan korban jiwa.
Pemilihan umum tahun 1997 ditandai dengan kemenangan
Golkar secara mutlak. Golkar yang meraih kemenangan mutlak memberi dukungan
terhadap pencalonan kembali Soeharto sebagai Presiden dalam Sidang Umum MPR
tahun 1998 – 2003. Sedangkan di kalangan masyarakat yang dimotori oleh para
mahasiswa berkembang arus yang sangat kuat untuk menolak kembali pencalonan
Soeharto sebagai Presiden.
Dalam Sidang Umum MPR bulan Maret 1998 Soeharto
terpilih sebagai Presiden Republik Indonesia dan BJ. Habibie sebagai Wakil
Presiden. Timbul tekanan pada kepemimpinan Presiden Soeharto yang dating dari
para mahasiswa dan kalangan intelektual.
Pelaksanaan hukum pada masa pemerintahan Orde Baru
terdapat banyak ketidakadilan. Sejak munculnya gerakan reformasi yang dimotori
oleh kalangan mahasiswa, masalah hukum juga menjadi salah satu tuntutannya.
Masyarakat menghendaki adanya reformasi di bidang hukum agar dapat mendudukkan
masalah-masalah hukum pada kedudukan atau posisi yang sebenarnya.Masyarakat
Indonesia merupakan sebuah masyarakat agrasis dan tingkat pendidikan yang masih
rendah.
Sementara itu, pengaturan perekonomian pada masa
pemerintahan Orde Baru sudah jauh menyimpang dari sistem perekonomian
Pancasila. Dalam Pasal 33 UUD 1945 tercantum bahwa dasar demokrasi ekonomi,
produksi dikerjakan oleh semua untuk semua di bawah pimpinan atau pemilikan
anggota-anggota masyarakat. Sebaliknya, sistem ekonomi yang berkembang pada
masa pemerintahan Orde Baru adalah sistem ekonomi kapitalis yang dikuasai oleh
para konglomerat dengan berbagai bentuk monopoli, oligopoly, dan diwarnai
dengan korupsi dan kolusi.
Pola Pemerintahan Sentralistis Sistem pemerintahan
yang dilaksanakan oleh pemerintah Orde Baru bersifat sentralistis. Di dalam
pelaksanaan pola pemerintahan sentralistis ini semua bidang kehidupan berbangsa
dan bernegara diatur secara sentral dari pusat pemerintah yakni di Jakarta.
Pelaksanaan politik sentralisasi yang sangat menyolok
terlihat pada bidang ekonomi. Ini terlihat dari sebagian besar kekayaan dari
daerah-daerah diangkut ke pusat. Hal ini menimbulkan ketidakpuasan pemerintah
dan rakyat di daerah terhadap pemerintah pusat. Politik sentralisasi ini juga
dapat dilihat dari pola pemberitaan pers yang bersifat Jakarta-sentris, karena
pemberitaan yang berasala dari Jakarta selalu menjadi berita utama. Namun
peristiwa yang terjadi di daerah yang kurang kaitannya dengan kepentingan pusat
biasanya kalah bersaing dengan berita-barita yang terjadi di Jakarta dalam
merebut ruang, halaman, walaupun yang memberitakan itu pers daerah.
Mengalami krisis-krisis di bidang:
Ø Bidang politik
Munculnya reformasi di
bidang politik disebabkan oleh adanya KKN, ketidakadilan dalam bidang hukum,
pemerintahan orde baru yang otoriter (tidak demokratis) dan tertutup, besarnya
peranan militer dalam orde baru, adanya 5 paket UU serta munculnya demo
mahasiswa yang menginginkan pembaharuan di segala bidang.
Ø Bidang ekonomi
Munculnya reformasi di
bidang ekonomi disebabkan oleh adanya sistem monopoli di bidang perdagangan,
jasa, dan usaha. Pada masa orde baru, orang-orang yang dekat dengan pemerintah
akan mudah mendapatkan fasilitas dan kesempatan, bahkan mampu berbuat apa saja
demi keberhasilan usahanya.
Ø Bidang sosial
Krisis ekonomi dan politik
pada masa pemerintahan orde baru berdampak pada kehidupan sosial di Indonesia.
Muncul peristiwa pembunuhan dukun santet di Situbondo, perang saudara di Ambon,
peristiwa Sampit, beredar luasnya narkoba, meningkatnya kejahatan, pembunuhan,
pelacuran. Hal tersebut membuat diperlukannya tindakan yang cepat dan tepat.
Perombakan tatanan lama (Orde Baru) adalah mutlak, karena telah
terbukti tatanan tersebut menghasilkan suatu rejim politik yang otoriter dan
tidak populer. Institutionalisasi kekuasaan politik telah menjadi semakin
elitis dan personal. Elitis oleh karena rekruitmen politik tidak mengindahkan
aspirasi masyarakat umum. Pemilihan umum hanya menjadi alat melegitimasi
kekuasaan yang ada. Personal oleh karena hampir semua keputusan terpenting
tidak berada ditangan lembaga tertinggi negara dan atau tinggi negara, tetapi
ditangan seorang penguasa. Suara yang terlalu kritis dibungkam: Pers dicabut
ijin SIUPnya, mahasiswa, politisi, dan aktivis NGO dipenjara; pimpinan partai
dan lembaga kemasyarakatan digoyang.
Setelah periode pertumbuhan dalam tiga dekade, dalam bidang
ekonomi tatanan lama itu telah menghasilkan beberapa ekses seperti KKN
(korupsi, kolusi, dan nepotisme). Tiga hal tersebut menghambat pertumbuhan
struktur ekonomi yang mandiri dan effisien. Kelas ekonomi yang ada (khususnya
cronies) menjadi tergantung pada fasilitas yang disediakan pemerintah.
Kerentanan tersebut ditambah lagi dengan optimisme yang berlebihan terhadap
hasil pembangunan ekonomi yang dicapai. Optimisme semu itu terwujud dengan dialirkannya
pinjaman luar negeri jangka pendek (dalam bentuk dollar) pada
pengusaha-pengusaha yang tidak effisien tersebut. Terjadinya krisis moneter
international telah mengguncang nilai rupiah dan selanjutnya struktur
ekonomi dalam negeri. Akibat dicabutnya subsidi pada komoditi pokok, harga
sembako, listik, dan bensin melambung hampir tak terkendali. Rakyat kecewa,
mahasiswa berontak.
B. Insiden Trisakti
Demontrasi di lakukan oleh para mahasiswa bertambah
gencar setelah pemerintah mengumumkan kenaikan harga BBM dan ongkos angkutan
pada tanggal 4 Mei 1998. Puncak aksi para mahasiswa terjadi tanggal 12 Mei 1998
di Universitas Trisakti Jakarta. Aksi mahasiswa yang semula damai itu berubah
menjadi aksi kekerasan setelah tertembaknya empat orang mahasiswa Trisakti
yaitu Elang Mulia Lesmana, Heri Hartanto, Hendriawan Lesmana, dan Hafidhin
Royan.
Tragedi Trisakti itu telah mendorong munculnya
solidaritas dari kalangan kampus dan masyarakat yang menantang kebijakan
pemerintahan yang dipandang tidak demokratis dan tidak merakyat.
Soeharto kembali ke Indonesia, namun tuntutan dari
masyarakat agar Presiden Soeharto mengundurkan diri semakin banyak disampaikan.
Rencana kunjungan mahasiswa ke Gedung DPR / MPR untuk melakukan dialog dengan
para pimpinan DPR / MPR akhirnya berubah menjadi mimbar bebas dan mereka
memilih untuk tetap tinggal di gedung wakil rakyat tersebut sebelum tuntutan
reformasi total di penuhinya. Tekanan-tekanan para mahasiswa lewat
demontrasinya agar presiden Soeharto mengundurkan diri akhirnya mendapat tanggapan
dari Harmoko sebagai pimpinan DPR / MPR. Maka pada tanggal 18 Mei 1998 pimpinan
DPR/MPR mengeluarkan pernyataan agar Presiden Soeharto mengundurkan diri.
Presiden Soeharto mengadakan pertemuan dengan
tokoh-tokoh agama, tokoh-tokoh masyarakat di Jakarta. Kemudian Presiden
mengumumkan tentang pembentukan Dewan Reformasi, melakukan perubahan kabinet,
segera melakukan Pemilihan Umum dan tidak bersedia dicalonkan kembali sebagai
Presiden.
Pada
tanggal 20 Mei 1998 Amien Rais mengajak massa mendatangi Lapangan Monumen
Nasional untuk memperingati Hari Kebangkitan Nasional.Jalur jalan menuju
Lapangan Monumen Nasional diblokade petugas dengan pagar kawat berduri untuk
mencegah massa masuk ke komplek Monumen Nasional namun pengerahan massa tak
jadi dilakukan. Pada dinihari Amien Rais meminta massa tak datang ke Lapangan
Monumen Nasional karena ia khawatir kegiatan itu akan menelan korban jiwa.
Sementara ribuan mahasiswa tetap bertahan dan semakin banyak berdatangan ke
gedung MPR / DPR. Mereka terus mendesak agar Soeharto mundur.
Pada
tangal 21 Mei 1998Di Istana Merdeka, Kamis, pukul 09.05 Soeharto mengumumkan
mundur dari kursi Presiden dan BJ. Habibie disumpah menjadi Presiden RI ketiga.
Indonesia
masa pemerintahan B.J. Habibie Membentuk Kabinet Reformasi Pembangunan Dibentuk
tanggal 22 Mei 1998, dengan jumlah menteri 16 orang yang merupakan perwakilan
dari Golkar, PPP, dan PDI. tugasnya adalah memimpin bangsa Indonesia dengan
memperhatikan secara sungguh-sungguh aspirasi rakyat yang berkembang dalam
pelaksanaan reformasi secara menyeluruh. Habibie bertekad untuk mewujudkan
pemerintrahan yang bersih dan bebas dari KKN.
C.
Bidng-Bidang Yang Mengalami Reformasi
Ø Refomasi dalam bidang
hokum
Target reformasinya yaitu
subtansi hukum, aparatur penegak hukum yang bersih dan berwibawa, dan instansi
peradilan yang independen. Pada masa orde baru, hukum hanya berlaku pada rakyat
kecil saja dan penguasa kebal hukum sehingga sulit bagi masyarakat kecil untuk
mendapatkan keadilan bila berhubungan dengan penguasa.
Ø Kebebasan menyampaikan
pendapat.
Kebebasan menyampaikan
pendapat diberikan asal tetap berpedoman pada aturan yang ada yaitu UU No.9 tahun
1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum
Ø Mengatasi masalah
dwifungsi ABRI
Jendral TNI Wiranto mengatakan bahwa
ABRI akan mengadakan reposisi secara bertahap sesuai dengan tuntutan
masyarakat, secara bertahap akan mundur dari area politik dan akan memusatkan
perhatian pada pertahanan negara. Anggota yang masih menduduki jabatan
birokrasi diperintahkan untuk memilih kembali kesatuan ABRI atau pensiun dari
militer untuk berkarier di sipil. Dari hal tersebut, keanggotaan ABRI dalam DPR/MPR
makin berkurang dan akhirnya ditiadakan.
Ø Mengadakan pemilu tahun
1999 Pelaksanaan pemilu dilakukan dengan
asas LUBER (langsung, bebas, rahasia) dan JURDIL (jujur dan adil). Presiden yang
ke-empat terpilih adalah Abdurrahman Wahid.
BAB III
Kesimpulan
Reformasi
merupakan suatu perubahan tatanan perikehidupan lama dengan tatanan kehidupan
yang baru dan secara hukum menuju ke arah perbaikan. Gerakan reformasi yang
terjadi di Indonesia tahun 1998 merupakan suatu gerakan untuk mengadakan pembaharuan
dan perubahan terutama perbaikan dalam bidang politik, sosial, ekonomi dan
hukum.
Pada
tangal 21 Mei 1998Di Istana Merdeka, Kamis, pukul 09.05 Soeharto mengumumkan
mundur dari kursi Presiden dan BJ. Habibie disumpah menjadi Presiden RI ketiga.
Setelah
turunnya presiden soeharto maka masuklah
masa reformasi sewtah dilantiknya
presiden BJ. Habibie dengan penggantian tersebut kebijakan kebijakn baru di
keluarkan meskipun berat akibat kris moneter dan reformasi . tugasnya adalah memimpin bangsa Indonesia
dengan memperhatikan secara sungguh-sungguh aspirasi rakyat yang berkembang
dalam pelaksanaan reformasi secara menyeluruh. Habibie bertekad untuk
mewujudkan pemerintrahan yang bersih dan bebas dari KKN serta melaksanakan pemilu yang asas LUBER (langsung, bebas,
rahasia) dan JURDIL (jujur dan adil).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar